|
|
|
Meilany Kesek,Herman Karamoy
Pág. 20 - 33
Selama ini pemerintah kota Bitung telah melakukan kewajiban sebagai pemotong PPh pasal 21, baik kewajiban pemotong masa maupun tahunan. Setiap bulan selama satu tahun, Pegawai Tetap Bulanan pemerintah kota Bitung mendapatkan penghasilan setiap bula...
ver más
|
|
|