Resumen
Lembaga pengelola masjid sebagai suatu entitas publik perlu menyelenggarakan akuntansi dan pelaporan keuangan yang akuntabel. Pencatatan akuntansi masjid saat ini masih dilakukan dengan sangat sederhana dan belum bisa menyajikan informasi yang akurat untuk merekam transaksi yang terjadi, catatan akuntansi yang ada hanya berupa rekapan penerimaan dan pengeluaran kas. Penelitian yang dilakukan bertujuan utama untuk menentukan usulan rancangan sistem akuntansi pokok yang dapat diterapkan oleh lembaga pengelola masjid atau dewan kemakmuran masjid sesuai PSAK 45. Rancangan yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa: klasifikasi akun, format laporan keuangan, metode pencatatan, dan format buku atau catatan akuntansi. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif studi kasus pada DKM At-Taqwa KPAD Gegerkalong dan DKM Luqmanul Hakim POLBAN dengan pendekatan pengembangan sistem informasi akuntansi. Data objek tentang kondisi pencatatan saat ini dan spesifikasi kebutuhan pencatatan akuntansi dikumpulkan dengan metode wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil analisis atas data kondisi sistem saat ini dan spesifikasi kebutuhan dijadikan dasar untuk memilih alternatif rancangan sistem akuntansi pokok yang diusulkan.