Resumen
Korupsi merupakan kejahatan yang dapat menyebabkan kerugian perekonomian negara. Orientasi kepada kepentingan pribadi membuat birokrasi di Indonesia menjadi semakin tidak responsif dan tidak sensitif terhadap kepentingan masyarakatnya. Pembangunan Zona Integritas merupakan suatu kebijakan yang dirancang oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dalam rangka terciptanya terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi penerapan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang. Data penelitian ini didapat dari wawancara, dokumentasi dan observasi langsung di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil dan pembahasan menunjukan bahwa Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang sangat baik, target pun telah terpenuhi. Adapun kendala yang dihadapi adalah sumber daya manusianya yang masih kurang dalam membangun budaya kerja dan budaya melayani.