Resumen
The partnership in waste management carried out by the Pekanbaru City Government is not without reason. The issue of waste has become a frightening specter that if it is not immediately managed properly it will increasingly reach a tipping point. However, it must be recognized that the Regional Government is faced with limitations in managing waste, thus establishing partnerships with the private sector. This research is here to see to what extent the shared authority covers limitations through the perspective of policy implementation. The problem will be dissected through David C. Korten?s policy implementation theory. Various data obtained from the case study method are then developed with theory in order to obtain a comprehensive conclusion. The results showed three important things. First, the compatibility between the program and the beneficiaries. The reality in the field shows that some of the programs that have been designed and outlined by law are already very comprehensive. Second, the compatibility between the program and the implementing organization. This point examines the compatibility between ideas and plans that have been prepared by the government and the capabilities of the implementing organization. PT. Samhana Indah as the implementer of waste management in the zone I zone is a financially well-established company, has an adequate transportation fleet, and is experienced in work management. Third, the compatibility between the user groups and the implementing organization. The private sector has done the work according to work standards and brought benefits to the surrounding community. Kemitraan dalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru bukan tanpa alasan. Persoalan sampah telah menjadi momok menakutkan yang jika tidak segera dikelola dengan baik maka akan semakin menuju titik kritis. Namun harus diakui bahwa Pemerintah Daerah dihadapkan pada keterbatasan dalam mengelola sampah, sehingga menjalin kemitraan dengan pihak swasta. Penelitian ini hadir untuk melihat sejauh mana wewenang yang dibagi itu menutupi keterbatasan melalui sudut pandang implementasi kebijakan. Permasalahan akan dibedah melalui teori implementasi kebijakan David C. Korten. Berbagai data yang diperoleh dari metode studi kasus kemudian dikembangkan dengan teori guna memperoleh suatu kesimpulan yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan tiga hal penting. Pertama, kesesuaian antara program dan penerima manfaat. Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa beberapa program yang telah dirancang dan dituangkan melalui undang-undang sudah sangat komprehensif. Kedua, kesesuaian antara program dengan organisasi pelaksana. Poin ini menguji kesesuaian antara ide dan rencana yang telah disusun oleh pemerintah dengan kemampuan organisasi pelaksana. PT. Samhana Indah selaku pelaksana pengelolaan sampah di wilayah zona I merupakan perusahaan mapan secara finansial, memiliki armada pengangkutan yang memadai, serta berpengalaman dalam hal manajemen kerja. Ketiga, kesesuaian antara kelompok pemanfaat dengan organisasi pelaksana. Pihak swasta telah melakukan pekerjaan sesuai dengan standar kerja dan membawa manfaat kepada masyarakat sekitar.