Resumen
Penelitian ini memiliki bertujuan untuk menganalisis strategi kebijakan yang dapat diimplementasikan untuk mempercepat waktu tinggal di pelabuhan Tanjung Priok, dalam rangka meningkatkan kinerja dalam perdagangan internasional. Penelitian ini menunjukkan hasil analisis dari wadah perhitungan impor tinggal waktu di Pelabuhan Tanjung Priok yang saat tinggal di pelabuhan Tanjung Priok pada 2013 adalah 8,59 hari, menunjukkan tinggal waktu masih di bawah standar kelayakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Sistem Logistik Pembangunan Nasional adalah 3 hari. Berdasarkan hasil analisis SWOT disimpulkan bahwa kinerja Pelabuhan Tanjung Priok berada di quadran saya posisi (1,24; 1,25) Strategi yang digunakan untuk meningkatkan Pelabuhan Tanjung Priok SO tinggal waktu, yaitu meningkatkan jumlah jalur importir MITA, memperbanyak sejajar dengan bea cukai, insentif untuk awal PIB, mengoptimalkan INSW dan adat istiadat, meningkatkan kerjasama para pemangku kepentingan, membangun Cikarang Dry Port (CDP) sebagai perluasan dari Komisi Pemilihan Umum Bea Pelabuhan Tanjung Priok. This research had an aims to to analyze the policy strategies that can be implemented to accelerate the dwelling time at Tanjung Priok port, in order to improve performance in international trade. This research showed results of analysis of container import calculation dwelling time at Tanjung Priok Port that the dwelling time at Tanjung Priok port in 2013 was 8,59 days, indicating dwelling time is still below standard eligibility is based on Government Regulation No. 26 Year 2012 on the Blueprint of the National Logistics System Development is 3 days. Based on the results of the SWOT analysis concluded that the performance of the Tanjung Priok Port was in quadran I the position (1,24; 1,25) Strategies used to improve the Port of Tanjung Priok is SO dwelling time, ie increasing the number of lanes importers MITA, multiply the parallel to the customs clearance, incentives for early PIB, optimize INSW and customs, enhancing cooperation stakeholders, establish Cikarang Dry Port (CDP) as an extension of the Election Commission of Customs Port of Tanjung Priok.