Resumen
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji bagaimana Pengaruh Dewan Direksi Independen, Kepemilikan Manajemen dan Komite Audit, terhadap Penghidaran Pajak pada Perusahaan Industri metal dan sejenisnya yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2012-2016. Pengukuran Tax Avoidance menggunakan CETR.Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 45 sampel yang terdiri dari Sembilan perusahaan selama 5 tahun. Jenis penelitian yang mengunakan metode kuantitatif meupakan adalah dengan menggunakan pendekatan non random sampling. Teknis analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda.Hasil penelitian menunjukkan Proporsi Dewan Komisaris berpengaruh terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) dengan nilai signifikannya sebesar 0,033 < 0,050). Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa H1 yang diajukan dalam penelitian diterima dan terbukti, Komite Audit berpengaruh terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) dengan nilai signifikannya sebesar 0,018 < 0,050) dan Kepemilikan Manajemen tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak (tax avoidance) dengan nilai signifikannya sebesar 0,149 > 0,050).