Resumen
Penelitian ini meneliti pengaruh evaluasi tingkat kesesuaian penatausahaan aset tetap di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang meliputi pembukuan aset tetap, inventarisasi, dan pelaporan aset tetap. Penelitian ini juga menganalisis dampat penatausahaan aset tetap terhadap kualitas informasi aset tetap di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan tekhnik analisis deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil evaluasi menunjukan bahwa penatausahaan aset tetap di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hasil evaluasi diperoleh rata-rata tingkat kesesuaian penatausahaan aset tetap di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat adalah sebesar 68,42% yang terdiri dari prosedur pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan aset tetap. Penatausahaan aset tetap berdampak terhadap kualitas informasi aset tetap di Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari andal, relevan, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami.