Resumen
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan transparansi arena birokrasi Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran dalam penyelenggeraan pemerintahan.Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan tipe penelitian kuantitatif deskripstif. Penelitian ini juga bersifat komparatif (comparative research), sebab metode penelitian yang dilakukan untuk mengetahui perbandingan transparansi antara arena birokrasi Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran yang dilihat dari satu indikator, yaitu hasil uji akses. Temuan penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar dokumen publik yang terdapat dalam uji akses dianggap sebagai dokumen-dokumen yang sangat sensitif menurut persepsi pelaku pemerintahan. Sehingga tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran cenderung tertutup. Meskipun transparansi di Kabupaten Pesawaran lebih baik dibandingkan dengan Kabupaten Pesisir Barat, yaitu nilai rata-rata 1,36; namun mendekati cenderung tertutup. Sedangkan Kabupaten Pesisir Barat memilki nilai 0,63 yang berarti cenderung sangat tertutup. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di kedua daerah otonom baru tersebut masih belum transparan, sesuai dengan tuntutan pelaksanaan aturan keterbukaan informasi publik. Keadilan, transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas merupakan prasyarat bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). This study aims to describe the transparency of the bureaucratic arena of Pesisir Barat District and Pesawaran District in the implementation of government. This research is a research using descriptive quantitative research type. This research is also comparative (comparative research), because the research method is conducted to know the comparison of transparency between the bureaucratic arena of Pesisir Barat District and Pesawaran District seen from one indicator, that is access test result. The research findings show that most of the public documents contained in access tests are considered to be highly sensitive documents according to the perceptions of government actors. So that governance in Pesisir Barat District and Pesawaran District tend to be closed. Although the transparency in Pesawaran District is better than the West Coast District, which is an average of 1.36; but approaching tend to be closed. While the Pesisir Barat District has a value of 0.63 which means tend to be very closed. Thus, governance in these two new autonomous regions is still not transparent, in accordance with the demands of public disclosure rules. Justice, transparency, participation, and accountability are prerequisites for good and clean governance of corruption, collusion and nepotism.