Redirigiendo al acceso original de articulo en 17 segundos...
ARTÍCULO
TITULO

Khilafah Islamiyah: Antara Konsep dan Realitas Kenegaraan (Republik Islam Iran dan Kerajaan Islam Arab Saudi)

Idil Akbar    

Resumen

Konsep khilafah menjadi salah satu bahasan yang cukup mencuat belakangan ini, tak terkecuali di Indonesia. Namun bagaimanakah sebetulnya konsep ini terutama yang diberlakukan di negara Islam. Artikel ini menampilkan perbandingan konsep berbasis pemerintahan Islam dengan dua tradisi yang berbeda, yakni Kerajaan Arab Saudi dan Republik Islam Iran. Tujuan dari tulisan ini adalah menunjukkan perbedaan dua konsep tersebut sekaligus mendiskusikan bagaimana implementasi yang dilakukan di dua negara yang menggunakan Islam sebagai basis kenegaraan. Secara konsep Arab Saudi dan Iran memiliki perbedaan di dalam penerapan sistem kenegaraan dan pemerintahannya. Arab Saudi dengan konsep kerajaan sementara Iran dengan konsep republik. Namun persamaan diantara keduanya adalah bahwa Kerajaan Arab Saudi maupun Republik Islam Iran bukanlah negara yang secara ideal mencerminkan negara khilafah sebagaimana yang ditunjukkan dalam system bernegara era Khulafaur Rasyidin. Khilafah concept became one of the discussions that stick out lately, not least in Indonesia. But how is this concept, especially that applied in the Islamic state? This article presents a comparison of Islamic governmentbased concepts with two different traditions, namely the Kingdom of Saudi Arabia and the Islamic Republic of Iran. The purpose of this paper is to show the differences between the two concepts as well as to discuss how the implementation carried out in the two countries that use Islam as the basis of the state. Conceptually Saudi Arabia and Iran have differences in the application of the state system and its government. Saudi Arabia with the monarchy concept and Iran with the concept of republic. But the similarity between the two is that the Kingdom of Saudi Arabia and the Islamic Republic of Iran is not a state that ideally reflects the Khilafah state as established in the state system of the era of Khulafaur Rashidin.

 Artículos similares

       
 
Achmad Affandi, Nurma Khusna Khanifa     Pág. 213 - 224
Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan isu strategis yang hari ini selalu diperbincangkan. Dalam menyongsong era tersebut di Indonesia memiliki instrument keuangan Islam di pasar modal syari`ah yang sesui dengan SDGs saat ini yaitu green sukuk. G... ver más

 
Adityo Pratikno Ramadhan,Budiyono Budiyono,Djonet Santoso     Pág. 219 - 228
This research aimed to investigate the percentage of university students at the University of Bengkulu, Indonesia, who participated in the national health insurance program, and why the students did or did not participate in the national health insurance... ver más

 
Fuad Yanuar Akhmad Rifai, Nuwun Priyono     Pág. 108 - 119
BAZIS merupakan lembaga masyarakat yang bergerak dalam sosial keagamaan dalam konsep agama islam disebut dengan amil yaitu pengumpul zakat. Seiring perkembangan jaman bazis bermotamorfosa sebagai badan yang besar dalam pengumpulan zakat bahkan juga dalam... ver más

 
Yusuf Fadli     Pág. 89 - 106
Salah satu ciri pemikiran politik Islam era klasik adalah tidak mempersoalkan kedudukan agama dan negara, apakah terintegrasi atau terpisah. Perdebatan yang terjadi di era klasik berkisar pada wajibnya pendirian sebuah negara, cara memilih kepala negara,... ver más

 
Ahmad Chumaedi     Pág. 33 - 50
Tulisan ini ingin mengelaborasi pemikiran Murtadha Muthahhari tentang negara dan masyarakat beserta pandangannya terhadap Revolusi Iran1979. Ideologi atau pemikiran Muthahhari pada dasarnya cenderung pada ideologi perjuangan dalam menentang peradaban Bar... ver más